Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi II Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan P

By Wisnu Ramadan 27 Sep 2025, 01:04:48 WIB Politik
Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa

Cikaum – Ruangargumen.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Disabilitas (Perda) di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jumat (26/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemangku kepentingan di tingkat desa. Acara yang bertempat di kediaman Karta kepala desa gandasari dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikaum, aparatur desa dan warga setempat.

Peran Kunci Kepala Desa Dalam sambutannya

Baca Lainnya :

Bayu Satya Prawira menekankan bahwa kepala desa memegang peran krusial sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menyebarluaskan dan menjalankan Perda di tengah masyarakat.

"Kepala desa adalah garda terdepan. Pemahaman yang komprehensif terhadap Perda, khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola desa dan pelayanan publik, sangat menentukan keberhasilan penerapannya," ujar Bayu.

"Kami berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh kepala desa dapat segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di desa masing-masing." Sesi Diskusi Interaktif Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab.

Para kepala desa memanfaatkan momen ini untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memberikan masukan terkait implementasi Perda. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan umumnya berkisar pada aspek teknis pelaksanaan, sumber daya anggaran, dan sinkronisasi dengan peraturan di tingkat kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Bayu Satya Prawira memberikan penjelasan mendalam dan berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD Jabar akan terus mengawal dan memastikan bahwa Perda yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan dan kemajuan masyarakat.

Sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan materi Perda kepada perwakilan kepala desa, sebagai simbol dukungan penuh dari DPRD Jabar terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Cikaum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment