NUJABA INSTITUTE Sebut Niat Baik Gubernur Rentan Gagal di Tingkat Eksekusi
Surat Program Ekonomi Desa Cihideung NUJABA INSTITUTE Sebut Niat Baik Gubernur Rentan Gagal di Tingkat Eksekusi

By Wisnu Ramadan 30 Sep 2025, 13:44:18 WIB Lingkungan
NUJABA INSTITUTE Sebut Niat Baik Gubernur Rentan Gagal di Tingkat Eksekusi

SUBANG, Ruangargumen.com | Sepucuk surat pemberitahuan dari Kepala Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, bernomor 42.2/52/Desa yang beredar di masyarakat menjadi sorotan. Surat tertanggal 29 September 2025 itu berisi tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat untuk menawarkan program penjualan tanaman hias kepada warga.


Baca Lainnya :

Meskipun program ini memiliki niat baik untuk pemberdayaan ekonomi, NUJABA INSTITUTE, sebuah lembaga kajian kebijakan publik, menilai bahwa program tersebut sangat rentan gagal dan berpotensi menimbulkan masalah baru akibat perencanaan dan komunikasi kebijakan yang sangat lemah.

Instruksi Populis yang Kehilangan Substansi

Dewan Pembina NUJABA INSTITUTE, Ahmad Baedhowie, menyatakan bahwa kasus ini adalah contoh klasik bagaimana instruksi populis dari level atas bisa kehilangan roh dan substansinya ketika diterjemahkan di tingkat paling bawah.

"Niat Gubernur untuk memberdayakan ekonomi warga tentu harus kita apresiasi. Namun, instruksi yang baik harus diikuti oleh petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Surat pemberitahuan dari desa ini sayangnya tidak lebih dari sekadar penyampaian informasi yang ambigu dan minim detail," ujar Baedhowie.

Menurutnya, tanpa kerangka kerja yang jelas, program semacam ini bisa menjadi bom waktu. "Warga hanya diminta mendaftar jika berminat. Pertanyaannya, jika peminat membludak, apa kriteria seleksinya? Siapa yang menentukan? Tanpa transparansi, ini rawan memicu kecemburuan sosial dan favoritisme. Alih-alih memberdayakan, program ini justru bisa mengganggu harmoni sosial di tingkat RT/RW," tegasnya.

Kekosongan Prosedur dan Potensi Masalah Hukum

W. Gilang Karisman, selaku Direktur NUJABA INSTITUTE, menyoroti kekosongan dari aspek teknis dan prosedural dalam surat tersebut. Ia mengidentifikasi setidaknya empat kelemahan fatal.

"Pertama, ketidakjelasan skema bantuan. Apakah tanaman hias ini hibah, pinjaman, atau warga hanya difasilitasi? Ini adalah informasi paling fundamental bagi calon peserta," papar Gilang.

"Kedua," lanjutnya, "lokasi yang tidak spesifik. Menyebut 'pinggiran jalan Wates sampai Cagak Subang' tanpa titik yang jelas adalah sebuah kelalaian. Berjualan di pinggir jalan raya memiliki aturan. Apakah sudah ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan atau Satpol PP? Jangan sampai warga yang notabene ingin dibantu, malah berhadapan dengan hukum karena dianggap melanggar ketertiban umum."

Ketiga, nihilnya batas waktu dan mekanisme lanjutan. Warga diminta mendaftar ke RW, lalu data diserahkan ke desa. Setelah itu apa? Tidak ada kejelasan jadwal, proses verifikasi, hingga kapan program dimulai. Ini menciptakan ekspektasi palsu di tengah masyarakat.

"Terakhir, penyebutan 'dinas terkait' adalah frasa birokrasi paling malas. Dinas mana yang dimaksud? Pertanian? Koperasi & UKM? Perdagangan? Ketidakjelasan ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar-lembaga pemerintahan itu sendiri," tutup Gilang.

Rekomendasi: Jangan Korbankan Masyarakat

Baik Baedhowie maupun Gilang sepakat bahwa program pemberdayaan ekonomi tidak boleh dijalankan secara serampangan. NUJABA INSTITUTE merekomendasikan beberapa langkah korektif:

1.     Tunda Pelaksanaan: Pemerintah Desa Cihideung sebaiknya menunda proses pendaftaran dan segera meminta klarifikasi serta petunjuk teknis resmi dari pemerintah kabupaten atau provinsi.

2.     Buat Prosedur Operasional Standar (POS): Pemerintah di tingkat yang lebih tinggi harus segera menyusun POS yang mencakup kriteria penerima, skema bantuan, titik lokasi yang legal, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

3.     Libatkan Pelatihan: Program seharusnya tidak hanya memberikan barang, tetapi juga pelatihan dasar tentang perawatan tanaman, pemasaran, dan manajemen keuangan sederhana agar berkelanjutan.

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak matang. Niat baik saja tidak cukup dalam mengelola negara, butuh perencanaan, kejelasan, dan transparansi," pungkas Baedhowie.

 

 

Kontak Media: Direktur NUJABA INSTITUTE W. Gilang Karisman info.nujaba@gmail.com/0813-1816-5799]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment