- Penyegaran Pengelola Sampah Subang: DLH Dorong Digitalisasi TPS 3R dan Bank Sampah
- Kolaborasi Aksi Hijau Bersejarah di SDN Panji: 1000 Pohon dan Tebar Benih di Hulu Sungai Cigadung
- Usu Sugiono Kades Marengmang bicara iuran poe ibu Bagusnya jangan dipatok 1.000
- Wakil Bupati Subang dan Kanwil Dirjen Pas Jabar Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Kautsar Kalijati
- NUJABA INSTITUTE Soroti Kinerja MKKS: Jangan Jadi Menara Gading, Pendidikan Subang Butuh Aksi Nyata
- Anggota DPR RI H. Ateng Dukung Penuh Gerakan Rp1.000/Hari Dedi Mulyadi: Wujud Nyata Solidaritas Umat
- DPRD Subang Sepakat Tutup Proyek Limbah B3, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Keputusan, serta mendorong ke
- NARATIF SUBANG | KAJIAN KRITIS TERKAIT BAHAYA PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN ANCAMAN LINGKUNGAN
- NUJABA INSTITUTE Sebut Niat Baik Gubernur Rentan Gagal di Tingkat Eksekusi
- Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa
DPRD Subang Sepakat Tutup Proyek Limbah B3, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Keputusan, serta mendorong ke
Seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Subang secara bulat sepakat untuk menolak dan menutup proyek pabrik pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kecamatan Cibogo

SUBANG, ruangargumen.com | Keputusan politik tertinggi di legislatif Subang telah diambil. Seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Subang secara bulat sepakat untuk menolak dan menutup proyek pabrik pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kecamatan Cibogo. Merespons keputusan krusial ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam dua aliansi besar bersiap turun ke jalan untuk memastikan keputusan tersebut tidak dimentahkan dan segera dieksekusi oleh pihak eksekutif.
Kesepakatan tegas ini lahir setelah DPRD memanggil manajemen PT SHS, perusahaan pengelola limbah, dalam sebuah rapat dengar pendapat yang alot. Puncaknya, informasi yang yang kami dapatkan dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya bahwa “ anggota DPRD yang hadir secara aklamasi menyuarakan penolakan.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Untuk memastikan tidak ada celah bagi kompromi, Gerakan Mahasiswa Subang (GEMAS) dan Forum Demokrasi Mahasiswa Subang (FORDEM) akan menggelar aksi besar pada Rabu, 8 Oktober 2025. Aksi ini bukan lagi sekadar demonstrasi, melainkan sebuah gerakan moral untuk mengawal putusan politik wakil rakyat.
Baca Lainnya :
- NARATIF SUBANG | KAJIAN KRITIS TERKAIT BAHAYA PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN ANCAMAN LINGKUNGAN0
- Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa0
- Pimpinan DPRD Subang Sepakat Tolak dan Tutup Proyek Pabrik Limbah B30
- Ruwatan Ibu Pertiwi di Subang: Mahasiswa Didorong Rawat NKRI Lewat Budaya0
- Gaji Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Karyawan PT Safila Rizki Mandiri Terlantar Sejak Februari0
"Tidak ada lagi ruang negosiasi. Bocor halus info A1 DPRD sudah satu suara menolak dan meminta pabrik ditutup, tinggal menunggu tanda tangan ketua DPRD kabupaten subang. Ini adalah kemenangan rakyat," ujar Gilang Karisman, Dewan Pembina GEMAS, dalam keterangannya, Jumat (3/10). "Aksi mahasiswa pada 8 Oktober nanti adalah bentuk pengawalan agar rekomendasi DPRD yang notabene adalah suara rakyat, tidak dikhianati di tingkat eksekutif. Kami akan pastikan Pemda Subang tegak lurus pada keputusan ini."
Aksi pengawalan ini akan dilaksanakan dengan strategi terkoordinasi:
• Pukul 06.00 WIB, GEMAS akan memulai aksi dengan memusatkan 150 massa di Cilameri. Aksi ini bertujuan untuk memprotes langsung "Pembangunan Pabrik Limbah B3 Di Desa Segrang Kecamatan Cibogo".
• Pukul 09.00 WIB, giliran FORDEM yang akan bergerak. Mereka akan menggunakan Cilameri sebagai titik kumpul sebelum long march menuju Kantor PEMDA Subang. Dengan kekuatan 150 orang, FORDEM akan menggelar orasi damai dan menyebar pamflet edukasi.
Dengan keputusan bulat dari pimpinan DPRD, desakan dari ratusan mahasiswa di jalanan, serta sorotan publik yang semakin tajam, nasib proyek pabrik limbah B3 di Subang kini berada di ujung tanduk. Publik menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengeksekusi rekomendasi penutupan tersebut secara permanen.
