Rabu, 11 Maret 2026, WIB
Breaking News

Sabtu, 26 Jul 2025, 00:13:22 WIB, 270 View Ensu, Kategori : Politik

Subang, ruangargumen.com | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2024–2025 di salah satu rumah makan di Kabupaten Subang, Jumat (26/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses yang menjadi momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi, serta menampung berbagai masukan dan keluhan warga.


Dalam suasana yang hangat dan penuh dialog, Bayu Satya Prawira menegaskan pentingnya menjadikan reses sebagai ruang komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan harapan mereka. Reses ini penting sebagai sarana menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.

Salah satu isu penting yang mencuat dalam dialog adalah keluhan warga mengenai penggusuran bangunan liar (bangli) yang dilakukan oleh pemerintah tanpa solusi yang jelas. Warga mengaku memahami bahwa bangunan mereka tidak memiliki izin resmi, namun mereka berharap adanya pendekatan yang lebih manusiawi.


"Yang kami butuhkan bukan hanya pembenahan, tapi juga kejelasan untuk masa depan. Anak-anak kami masih butuh sekolah, dan kami juga harus tetap bisa mencari nafkah," ungkap Mamih salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Bayu Satya Prawira menyampaikan pandangan tegas bahwa proses penataan wilayah tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan fisik semata. Ia menekankan pentingnya sensitivitas sosial dalam setiap kebijakan penertiban yang berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat kecil.

"Pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang terdampak penggusuran. Banyak dari mereka memang mengakui bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin, tapi mereka juga punya hak untuk hidup, menyekolahkan anak-anaknya, dan tetap bisa berjualan demi menyambung hidup," kata Bayu

Ia juga mendorong agar setiap tindakan penggusuran harus didahului dengan kajian yang matang serta rencana relokasi yang realistis dan manusiawi.

"Relokasi atau solusi alternatif harus disiapkan terlebih dahulu, sehingga pembenahan bisa dilakukan tanpa menciptakan kesenjangan atau penderitaan baru. Penataan yang adil adalah penataan yang tetap mengedepankan kemanusiaan," tegasnya.

Selain isu penggusuran, dalam reses yang dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 30 Juli 2025 ini, Bayu juga menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar bagi petani dan pelaku usaha kecil.


Seluruh aspirasi yang masuk, menurutnya, akan menjadi bahan perjuangan dalam forum resmi di DPRD Jawa Barat.

"Kami akan kawal dan perjuangkan semua aspirasi ini agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan instansi terkait secara konkret," tutup Bayu Satya Prawira.

Kegiatan reses kali ini menjadi lebih dari sekadar agenda formal, ia menjadi suara bagi mereka yang nyaris tak terdengar.



Pemilihan Raya DEMA STAI Darussalam Kunir Berlangsung Khidmat,Dimeriahkan Bagi Takjil & Buka Bersama
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 90 Kali
LH Subang: Pengurangan Armada dan Infrastruktur di TPS Jalupang Jadi Kendala Pengelolaan Sampah
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 159 Kali
Kadis LH Subang H. Andri Mulya Ingatkan Dapur Makan Bergizi Gratis Wajib Ramah lingkungan
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 62 Kali



Tuliskan Komentar