
PC IMM Kabupaten Subang Resmi Layangkan Aduan, Desak APH Audit Hibah Dewan Pendidikan dari Pemda”*
Subang, 23 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara resmi telah melayangkan surat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang.
Laporan tersebut berkaitan dengan anggaran dana hibah Tahun 2025 yang berdasarkan informasi yang dihimpun PC IMM Kabupaten Subang mencapai nilai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mempertanyakan secara tegas: keperuntukan dana hibah tersebut untuk apa? Apa urgensinya sehingga anggaran sebesar itu dialokasikan? Dan yang paling penting, apa dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan?” tegas Iqbal.
PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang tidak boleh dikelola secara tertutup dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, segala bentuk penggunaan anggaran wajib terbuka, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun moral.
Dalam pernyataannya, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk:
1. Segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran, penyaluran, dan penggunaan dana hibah Tahun 2025.
2. Melakukan investigasi secara serius terhadap pihak penerima hibah
3. Menindak tegas tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika semuanya bersih, maka audit adalah jawaban. Namun jika ada yang disembunyikan, maka hukum harus ditegakkan,” lanjut Iqbal
PC IMM Kabupaten Subang akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sumber: Ruang ArgumenMagister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University
100 HARI BAZNAS WABUP \"SETORAN ZAKAT DI PERLUAS DI LUAR ASN\"Kamis, 23 Apr 2026, 15:31:11 WIB, Dibaca : 25 Kali |
RESMI ADUKAN KE APH !! IMM SUBANG MEMINTA AUDIT DEWAN PENDIDIKANKamis, 23 Apr 2026, 15:13:25 WIB, Dibaca : 64 Kali |
Dukung Pendidikan, PT. Handsome Salurkan Beasiswa Rp30 Juta untuk SMAN 1 Purwadadi & SMAN 1 KalijatiKamis, 23 Apr 2026, 13:16:00 WIB, Dibaca : 77 Kali |