
Subang, ruangargumen.com | dr. Maxi, Staf Ahli Bupati Subang, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung mulai tanggal 1 November. Keputusan ini menarik perhatian publik karena dirasa sangat mendadak dan mengagetkan publik.
Dalam sebuah wawancara, dr. Maxi membenarkan statusnya saat ini masih sebagai Staf Ahli Bupati, namun ia telah mengajukan surat pengunduran diri (pensiun dini) dari ASN dengan permohonan tanggal efektif (TMT) 1 November.
"Saya menyerahkan dan mudah-mudahan pengunduran itu cepat diproses sehingga saya bisa mendapatkan kejelasan status," ujarnya.
Mengenai anggapan bahwa kehadirannya sebagai pejabat di acara organisasi yang dianggap "oposisi" dapat ditafsirkan sebagai pesan tersirat, dr. Maxi dengan tegas membantah isu politik di balik pengunduran dirinya.
"Siapapun kita, rakyat Subang, mau yang berada di pemerintahan, mau yang berada di luar pemerintahan, semuanya adalah anak-anak bangsa," kata dr. Maxi, meredam spekulasi.
Ia menekankan bahwa kritik yang dilayangkan, atau yang disebut sebagai check and balances, adalah hal yang wajar dalam bernegara.
"Artinya kalau saling mengkritik, check and balances itu adalah hal yang biasa, tidak usah dibawa dalam rasa karena semuanya saya yakin untuk membangun Subang lebih maju. Jadi tidak usah... ini kita ini semua saudara," tegasnya.
Reaksi Ketua MPC PP Subang
Sementara itu, H. Endang Kosasih, Ketua MPC PP Kabupaten Subang yang sebelumnya merupakan anggota dewan yang dikenal kritis terhadap pemerintahan, menyambut baik langkah dr. Maxi.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut mencerminkan bahwa dr. Maxi "tahu bahwa ini tidak kondusif dan tidak baik untuk dilanjutkan", dan mungkin dapat "membahayakan" dirinya atau membuatnya "tidak akan nyaman" dalam posisinya sebagai ASN.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |