
Subang - ruangargumen.com | Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Subang (Gemas) kembali menggelar audiensi dengan sejumlah OPD Kabupaten Subang, Selasa (4 November 2025). Audiensi itu merupakan pertemuan lanjutan yang membahas mengenai keberadaan dan izin pabrik limbah B3.


Dalam pertemuan di ruang rapat bupati itu, disepakati bahwa OPD akan menutup pabrik limbah B3 tersebut dengan berbagai dasar dan pertimbangan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Subang (Gemas) Fauzan Hasan menjelaskan bahwa pertama, bahwa OPD menyatakan proses perizinan pabrik limbah B3 tersebut melanggar.
Kedua, OPD yang terdiri dari Dinas PUPR, DPMPTSP, DLH, dan Satpol PP dihadiri juga Asda II, menegaskan bahwa semua dinas tidak akan merekomendasikan usulan Amdal pengolahan limbah B3 PT Subang Harapan Sejahtera Jaya.

"Saat audiensi, pihak Pemkab Subang menawarkan penutupan sementara pabrik limbah b3 itu, tapi pihak GEMAS mendesak pabrik itu tutup selamanya," tandas Fauzan.
Selanjutnya, Gemas menunggu hasil verifikasi dari aduan masyarakat ke kementrian Lingkungan Hidup per tanggal 30- 31 Oktober.

"Seharusnya, proses perijinan dulu ditempuh,sampai ditentukan Amdal-nya. Ini yang terjadi, perijinannya gudang, kenapa jadi limbah yang beroperasi ??? Perijinan belum selesai ,PBG sudah ditentukan nilainya & Sudah bayar pula. lieur kan?? bagaimana ini OPD ??? Tambah makin lieur. " kata Fauzan.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |