SUBANG - ruangargumen.com | 8 orang dikabarkan meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan. Insiden ini terjadi pada Minggu malam (08/02/2026) dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban mengonsumsi miras oplosan yang dibeli di sekitar area Atelir dan dicampur dengan serbuk minuman energi sebelum diminum bersama-sama.
Setelah mengonsumsi minuman tersebut, para korban mulai mengalami gejala serius seperti mual, muntah, lemas, hingga tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Subang untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa delapan orang tak tertolong. Enam korban meninggal di RSUD Subang (Ciereng), yaitu:
– A.R. (42), warga Karanganyar Subang, meninggal 11 Februari 2026
– T.S.A. (37), warga Karanganyar Subang, meninggal 11 Februari 2026
– A.Z. (43), warga Cigadung Subang, meninggal 09 Februari 2026
– Y.W. (49), warga Karanganyar Subang, meninggal 11 Februari 2026
– A.D.A., perempuan, meninggal 11 Februari 2026
– I.B. (40), warga Soklat Subang, meninggal 10 Februari 2026
Dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang, yaitu:
– D. (46), warga Karanganyar Subang
– D.C.N. (37), warga Karanganyar Subang
Kondisi keduanya dilaporkan masih kritis dan dalam pengawasan ketat tim medis. Sementara itu, dua korban lainnya meninggal dunia di RS PTPN Subang dan diduga akibat keracunan alkohol, yaitu:
– F. (21), meninggal 09 Februari 2026
– A.H.M. (54), meninggal 10 Februari 2026
Pihak Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang kini tengah mendalami kasus tersebut. Aparat melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras jenis “gembling” yang dikonsumsi para korban, sekaligus memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian maupun di tempat-tempat yang diduga menjual miras tersebut.
Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Subang.
“Kita akan melakukan operasi pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi penjualan miras ilegal. Peran serta aktif masyarakat untuk pengawasan di lingkungannya masing-masing sangat dibutuhkan. Jauhi konsumsi miras oplosan yang jelas membahayakan nyawa,” tegas Filbert. (Bob)
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |