SUBANG - ruangargumen.com |Pergantian tampuk kepemimpinan seringkali membuka tabir yang selama ini tertutup rapat, Selasa 24 februari 2026. Hal inilah yang kini tengah dihadapi oleh Taufik Hidayat, Pejabat (PJ) Kepala Desa Tanjung Siang. Alih-alih sekadar menikmati posisi baru, Taufik langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) krusial: mengurai benang kusut tata kelola keuangan warisan pemerintahan sebelumnya.
Dalam sebuah wawancara bersama ruangargumen.com, Taufik secara blak-blakan memaparkan realitas finansial desa yang dipimpinnya. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyebut bahwa kondisi keuangan Desa Tanjung Siang saat ia menerima estafet kepemimpinan berada dalam kalkulasi yang "kurang sehat."
Menelusuri Jejak Anggaran yang Janggal
Sebagai nakhoda baru, Taufik tidak memilih diam. Selama sepuluh hari terakhir masa kerjanya, ia melakukan tinjauan internal dan mendapati sejumlah temuan yang dinilainya cukup janggal dan mencurigakan.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi (tabayyun) pun telah ditempuh. Pihaknya mengaku telah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan perangkat desa dari masa jabatan sebelumnya.
"Beberapa pihak sudah mulai membuka diri untuk arah perbaikan, namun masih ada juga yang belum mengemukakan (keterangan)," ungkap Taufik, menyoroti dinamika investigasi internal yang tengah berjalan.
Mandat Akar Rumput dan Langkah Tegas
Menariknya, langkah Taufik untuk membersihkan birokrasi dan keuangan desa ini tidak berjalan dalam ruang hampa. Meski posisinya sebagai Penjabat (PJ) terkadang dipandang sebelah mata secara legitimasi politis, ia mengklaim telah mengantongi dukungan masif secara de facto dari masyarakat. Ribuan tanda tangan warga telah terkumpul sebagai bentuk desakan dan dukungan moral agar kasus ini diusut tuntas.
Bagi Taufik, permasalahan ini terlalu serius untuk diabaikan, mengingat dana yang dikelola bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanat publik. Hal ini mencakup anggaran negara hingga pendapatan asli desa yang bersumber dari swadaya masyarakat, seperti aset pasar dan terminal.
Menuju Babak Baru: Menggandeng Aparat Penegak Hukum?
Lalu, apa langkah selanjutnya? Taufik memastikan bahwa penyelesaian masalah ini akan dilakukan secara terukur dan prosedural. Dalam beberapa minggu ke depan, ia menargetkan investigasi awal ini dapat dikerjakan hingga tuntas.
Langkah koordinasi lintas sektoral tengah disiapkan. Mulai dari dinas terkait, pimpinan daerah, hingga kemungkinan mengambil langkah paling tegas: melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Bila perlu kita melakukan investigasi dengan APH, tidak apa-apa kalau itu diperlukan. Karena ini pertanggungjawabannya adalah anggaran negara dan anggaran masyarakat," tegasnya menutup wawancara.
Gebrakan dari PJ Kades Tanjung Siang ini menjadi sinyal peringatan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban. Publik kini menanti, akankah indikasi kejanggalan ini berujung pada perbaikan sistem, atau justru membuka kotak pandora permasalahan hukum yang lebih besar?
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |
Senin, 02 Mar 2026, 19:53:41 WIB, Dibaca : 53 Kali |