SUBANG - ruangargumen.com | Kinerja satu tahun Gubernur Jawa Barat yang dinilai berlari cepat dan inovatif mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira (BSP), memberikan apresiasi tinggi namun tak lupa menyematkan catatan kritis terkait gaya kepemimpinan sang gubernur yang kerap dinilai menabrak prosedur birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bayu di sela-sela acara buka puasa bersama wartawan di Subang, Selasa (24/2/2026).
Secara objektif, Bayu memuji visi KDM yang out of the box dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Ia menyoroti keberhasilan program-program pro-rakyat, seperti ambisi menjadikan infrastruktur di seluruh wilayah Jabar mulus (lecir) dan program Jabar Terang (caang). Ia bahkan mengakui bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja gubernur sangat fantastis, yakni menembus angka di atas 90 persen.
Kendati demikian, Bayu menyoroti kecenderungan Gubernur yang sering mengambil keputusan finansial secara mendadak. Ia mengingatkan bahwa tata kelola keuangan daerah memiliki aturan main yang mengikat dan tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD.
"Kebijakan beliau memang sangat bagus dan berpihak pada rakyat. Namun, ada beberapa instruksi yang sifatnya terlalu spontan. Pencairan anggaran tidak bisa serta-merta keluar pada hari yang sama karena terbentur mekanisme birokrasi," ungkap Bayu.
Sebagai contoh nyata, Bayu merujuk pada respons Gubernur saat meninjau korban bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru-baru ini. Niat baik Gubernur untuk segera memindahkan warga dari pengungsian dengan memberikan bantuan uang sewa kontrakan justru memunculkan dilema administratif. Saat itu, Gubernur secara mendadak menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mencairkan dana Rp 1 miliar pada malam itu juga.
"Hal-hal seperti ini yang perlu ditata ulang secara komunikasi. Instruksi langsung seperti 'Pak Sekda, keluarkan hari ini' tentu memberatkan dan kasihan teman-teman di TAPD. Semua butuh proses dan mekanisme agar tidak melanggar aturan," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Bayu menekankan bahwa teguran ini murni merupakan bentuk dukungan politik yang konstruktif. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Jawa Barat dapat berjalan semakin kokoh, di mana kecepatan kerja sang Gubernur tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum dan tata kelola anggaran yang berlaku.
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |
Senin, 02 Mar 2026, 19:53:41 WIB, Dibaca : 52 Kali |