BANDUNG – ruangargumen.com | Berbekal latar belakang keilmuan hukumnya, Bayu Satya Prawira, S.H., menaruh perhatian ekstra pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat di tahun 2026. Ia secara tajam menyoroti isu dugaan tunggakan pajak oleh sejumlah korporasi, termasuk mencuatnya kasus kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar seperti PT Palawi yang sempat menjadi perbincangan publik.
Bayu menegaskan bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. "Pajak korporasi itu urat nadi pembangunan daerah. Kalau ada yang menunggak, aparat penegak hukum dan dinas pendapatan harus bertindak tegas, jangan tumpul ke atas. Uang itu hak rakyat yang harus dikembalikan dalam wujud infrastruktur dan fasilitas umum," tekannya di sela-sela rapat Komisi.
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 151 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |
Senin, 02 Mar 2026, 19:53:41 WIB, Dibaca : 54 Kali |