
Subang – ruangargumen.com | Polemik
terkait penerapan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau lebih dikenal dengan
program Poe Ibu yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mencapai
tingkat desa. Kepala Desa (Kades) Marengmang, Usu Sugiono, angkat bicara
mengenai besaran iuran sukarela Rp1.000 per hari yang diimbaukan kepada
masyarakat.
Kades Usu Sugiono menilai bahwa meskipun semangat gotong royong dalam program tersebut patut diapresiasi, penetapan angka iuran yang kaku dapat menimbulkan kesulitan baru bagi warganya.

"Ai bagusnya mah bagus,
tapi yang dipastikan mah sa’ayana wae lah ameh teu tertekan, misalkan mun
ayeuna sarebu nya keperluanamah buat warga juga, seperti di dusun kami sudah
berjalan pak, tapi tidak 1000 seadanya misalkan 500 nanti kalau malam sekarang
nggak diambil sama Ronda jadi 1000 gitu" ujar Kades Usu Sugiono saat
ditemui di kantornya,
Menurut Usu, kondisi ekonomi
warga Desa Marengmang sangat beragam. Bagi keluarga yang memiliki pendapatan
harian atau tidak menentu, iuran Rp1.000 setiap hari, jika dikalikan sebulan,
dapat menjadi beban yang signifikan.
"Sifatnya memang sukarela
dan donasi. Namun, ketika ada imbauan dari atas (Provinsi) dengan nominal yang
sudah disebut (Rp1.000), ini secara psikologis bisa dianggap kewajiban oleh
warga. Lebih baik jika ini benar-benar diserahkan kepada kerelaan dan kemampuan
masing-masing. Bisa jadi hari ini mereka mampu seribu, besok hanya lima ratus,
atau lusa tidak memberi. Yang penting ikhlas," tegasnya.
Usu Sugiono berharap, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kelonggaran dan fleksibilitas yang lebih
besar dalam pelaksanaan program di tingkat desa. Ia menyarankan agar fokus
ditekankan pada semangat kebersamaan dan tolong menolong, bukan pada nominal
iuran yang terpatok.
Program Rereongan Poe Ibu atau seribu rupiah sehari dari KDM sendiri bertujuan untuk mengumpulkan dana sosial dari masyarakat dan ASN yang kemudian akan digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan di sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, program ini belakangan menuai berbagai kritik dari sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat terkait mekanisme dan potensi membebani publik.
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |
Senin, 02 Mar 2026, 19:53:41 WIB, Dibaca : 53 Kali |