
SUBANG – ruangargumen.com | Babak baru proses hukum yang menyeret nama dr. Maxi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, kembali bergulir. Pada Jumat (28/11/2025), kedua tokoh publik tersebut mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang untuk menjalani agenda pemeriksaan penting.
Suasana di Polres Subang terasa cukup intens. Selama kurang lebih lima jam, dr. Maxi dan Heri Sopandi berada di ruang penyidik untuk menjalani apa yang disebut sebagai pemeriksaan konfrontasi. Langkah ini diambil penyidik untuk memverifikasi keterangan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait secara langsung.
Usai keluar dari ruang penyidik, dr. Maxi memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Ia tampak tenang meski baru saja melewati proses pemeriksaan yang panjang.
“Agenda hari ini kami diundang oleh Polres Subang untuk pemeriksaan konfrontasi namanya,” ujar dr. Maxi.
Dalam pemeriksaan tersebut, dr. Maxi mengaku dihadapkan langsung dengan penyidik di meja pemeriksaan. Ia mengungkapkan setidaknya ada sepuluh pertanyaan krusial yang harus dijawabnya dalam sesi tersebut. Namun, ketika disinggung mengenai detail materi pertanyaan, ia memilih irit bicara dan menghormati proses hukum.
“Kalau materi dari pemeriksaan, saya kira itu haknya penyidik,” tegasnya, enggan mendahului wewenang kepolisian.
Di tempat yang sama, Kadisdik Subang, Heri Sopandi, yang turut diperiksa secara bersamaan, mengonfirmasi prosedur tersebut. Ia membenarkan bahwa kehadirannya hari ini adalah upaya penyidik untuk melakukan konfrontasi data berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan sebelumnya.
Pemeriksaan maraton ini menandakan keseriusan Polres Subang dalam mendalami kasus tersebut, dengan menguji kesesuaian keterangan antar pihak melalui metode konfrontasi.
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |
Senin, 02 Mar 2026, 19:53:41 WIB, Dibaca : 53 Kali |