
JAKARTA – ruangargumen.com | Kamis, 05/02/2026 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Satya Prawira, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Dalam agenda strategis tersebut, Bayu menyoroti isu krusial mengenai alih fungsi lahan yang dinilai menjadi faktor dominan dalam peningkatan risiko bencana alam di berbagai daerah.
Legislator Jawa Barat ini menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak boleh dikerdilkan hanya sebatas masalah administrasi atau pelanggaran tata ruang semata. Lebih fundamental dari itu, isu ini berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.
"Kita harus sadar bahwa ketika kawasan hijau terus berkurang dan fungsi lindungnya hilang, maka risiko bencana seperti banjir dan longsor semakin besar," ujar Bayu dalam keterangannya.
Bayu juga memberikan pandangan reflektif mengenai hubungan manusia dan alam. Ia mengingatkan bahwa meskipun bencana adalah takdir Tuhan, manusia memegang mandat untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, menurutnya, sama saja dengan membuka pintu bagi terjadinya musibah.
"Bencana memang bagian dari kehendak Tuhan, tetapi manusia juga diberi akal dan tanggung jawab untuk menjaga alam. Jangan sampai karena kelalaian tata kelola, kita justru seperti ‘mengundang’ bencana datang," tegasnya.
Terkait langkah ke depan, Bayu menilai koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan adalah kunci. Sinergi ini diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan penegakan aturan tata ruang yang tegas. Namun, ia juga menekankan pentingnya solusi yang bijaksana bagi masyarakat yang sudah terlanjur beraktivitas di kawasan lindung.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan ada kepastian hukum serta solusi bagi masyarakat yang sudah terlanjur bermukim atau bertani di kawasan tersebut," jelas Bayu.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan prinsip keseimbangan antara ekologi dan ekonomi rakyat. "Prinsipnya jelas: menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana, sekaligus menghadirkan kebijakan yang adil dan manusiawi bagi rakyat," pungkasnya.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 68 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 150 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |