SUBANG – ruangargumen.com | (10/02/2026) Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Pemerintah Desa Muara bersama Yayasan Lingkungan Nusantara Indah (YLNI) menggelar diskusi terfokus (FGD) di Aula Desa Muara, Kecamatan Blanakan. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan tata kelola sampah di wilayah pesisir Subang.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Blanakan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, serta tokoh masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan ini adalah penegasan komitmen kolaboratif untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang bersih dan mandiri.

Legalitas Bank Sampah Unit
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyerahan secara resmi Surat Keputusan (SK) Bank Sampah Unit Desa Muara kepada jajaran pengurus. SK ini menjadi payung hukum sekaligus langkah awal gerakan pemilahan sampah di tingkat desa.
Kepala Desa Muara, Sholeh, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat. "Kami berterima kasih kepada DLH, Muspika, dan warga yang hadir. Penyerahan SK ini adalah mandat bagi kita semua untuk mewujudkan Desa Muara yang bersih dan sehat," ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Sinergi Lintas Sektor
Camat Blanakan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan "Indonesia ASRI".
Sebagai langkah nyata, Forkopimcam Blanakan bersama seluruh pemerintah desa di wilayah tersebut telah berkomitmen menjalankan program "Jumat Bersih" secara rutin dan bergiliran guna membangun budaya bersih di tengah masyarakat.
Implementasi Instruksi Bupati Subang
Perwakilan DLH Kabupaten Subang, Cece Rahman, memaparkan bahwa langkah yang diambil Desa Muara merupakan implementasi nyata dari Instruksi Bupati Subang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Dalam paparannya, Cece menekankan poin-poin penting bagi desa, di antaranya:
• Pembentukan minimal tiga unit Bank Sampah di setiap desa/kelurahan.
• Pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah yang digerakkan oleh masyarakat.
• Penerapan siklus pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumbernya (rumah, sekolah, fasum/fasos) hingga tahap pelaporan dan penjualan hasil olahan.
"Kuncinya adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Bank Sampah di tingkat RW harus menjadi motor penggerak dalam edukasi pemilahan, penimbangan, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna agar sampah yang sampai ke TPA berkurang drastis," jelas Cece.
Gotong Royong Sebagai Kunci
Kegiatan FGD ini ditutup dengan kesepahaman bahwa keberlanjutan program ini sangat bergantung pada komunikasi yang intens dan semangat gotong royong. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengurus bank sampah, dan pendampingan dari YLNI, Desa Muara optimis dapat menjadi percontohan desa mandiri sampah di Kecamatan Blanakan.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 148 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |