
Bandung — ruangargumen.com | Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Kunir melaksanakan kunjungan akademik ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan mata kuliah Kebijakan Perundang-undangan Pendidikan guna memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses legislasi dan perumusan kebijakan publik.

Kunjungan tersebut diikuti oleh 32 mahasiswa dari berbagai jenjang semester. Rombongan
didampingi oleh Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Darussalam Kunir, Septian Eka Prahardik, M.Pd, serta Ikhwanuddin Ova Mustofa, M.Pd, dosen pengampu mata kuliah terkait. Mahasiswa diterima langsung oleh Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Zaini Shofari, S.H.I., M.I.Kom, anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Diskusi dipimpin oleh Ikhwanuddin Ova Mustofa, M.Pd. Dalam pemaparannya, Zaini Shofari menjelaskan peran DPRD dalam menyusun dan mengawasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa STAI Darussalam Kunir, Syamsul Munir, menyoroti masih minimnya perhatian pemerintah terhadap pesantren jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Ia menegaskan bahwa pesantren telah mendapatkan pengakuan negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut masih memerlukan penguatan di tingkat daerah.
Menanggapi hal itu, Zaini Shofari menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pesantren, termasuk guru pesantren yang selama ini memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak.
Selain isu pesantren, mahasiswa semester 8, Octavian, mengangkat persoalan kesenjangan kesejahteraan antara petugas SPPG dan guru honorer, terutama terkait perbedaan penghasilan serta lambannya proses pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Zaini mengakui bahwa persoalan guru honorer masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Menurutnya, pengabdian guru honorer yang telah berlangsung lama seharusnya diiringi dengan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Melalui kunjungan akademik ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori kebijakan pendidikan, tetapi juga mampu bersikap kritis dan konstruktif dalam menyikapi persoalan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Creator by : Octavian
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |