
Subang - ruangargumen.com | Peningkatan mutu pendidikan tidak melulu soal teori yang rumit, melainkan tentang relevansi pembelajaran bagi peserta didik serta bagaimana masalah di sekolah diselesaikan dengan bijak. Hal ini menjadi sorotan tajam dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Komite Sekolah yang berlangsung di Subang baru-baru ini.
Di tengah paparan materi, sang pemateri memberikan sentilan menarik mengenai esensi kurikulum yang adaptif dan pentingnya etika komunikasi dalam organisasi sekolah.
Kurikulum yang Membumi
Dalam sesi tersebut, pemateri menekankan agar sekolah tidak terjebak pada ambisi mengajarkan materi yang melampaui kapasitas atau kebutuhan anak.
"Diajarkan hal-hal yang memang untuk (kebutuhan) anak itu... Jadi jangan diajarkan yang terlalu tinggi-tinggi... (karena hasilnya) tetep aja begitu," ujar pemateri di hadapan para peserta.
Pernyataan ini selaras dengan materi mengenai Mutu Kurikulum dan Pembelajaran. Komite Sekolah memiliki fungsi Advisory (Pemberi Pertimbangan), di mana komite berhak memberi masukan agar pembelajaran lebih tepat sasaran dan tidak membebani siswa dengan target yang tidak realistis.
Mediator yang Bijak: "Ngobrol Dulu", Jangan Asal Marah
Selain membahas kurikulum, juga membahas peran vital komite sebagai Mediator. pemateri menegaskan etika yang harus dipegang teguh oleh pengurus komite saat menghadapi persoalan di sekolah.
"Kalau ada apa-apa, Bapak sebagai mediator. Jangan marah duluan, jangan atraktif, jangan asal-asal marah," tegas pemateri.
Poin penting yang digarisbawahi adalah alur penyelesaian masalah (problem solving) yang berjenjang. Komite diminta untuk tidak gegabah membawa masalah langsung ke level birokrasi tertinggi tanpa melalui proses diskusi di tingkat bawah.
"Yuk kita ngobrol dulu kasusnya seperti apa, sama-sama duduk. Ngobrol dulu dengan Dewan Pendidikan, baru ke Disdik-nya. Nanti lama (kalau langsung) ke Bupati mah. Selesaikan dulu sama kita di sini," lanjutnya., begitulah ungkapan sekretaris dewan pendidikan kab subang, kang Haji Nurdin Hidayat, yang sekaligus menjadi ketua panitia pelaksanaan bimtek tersebut, saat kami wawancarai, beliau juga menambahkan
bahwa Komite Sekolah harus mengedepankan musyawarah mufakat di internal sekolah atau lingkup pendidikan terdekat sebelum melibatkan pejabat daerah yang lebih tinggi. Tujuannya agar solusi didapat lebih cepat dan suasana sekolah tetap kondusif, senada dengan hal tersebut ketua dewan pendidikan kab subang, hj ellys langi menambahkan bahwa ada
Tiga Peran Kunci Komite
Secara keseluruhan, penguatan komite sekolah dalam Bimtek ini difokuskan pada pilar-pilar utama untuk mendongkrak mutu pelayanan, yaitu:
• Fungsi Pertimbangan (Advisory): Memberi masukan agar kurikulum sesuai dengan kondisi siswa.
• Fungsi Pendukung (Supporting): Menggalang dukungan sarana belajar, termasuk membantu pengadaan fasilitas yang tidak tercover oleh dana BOS.
• Fungsi Pengontrol (Controlling): Mengawasi pelaksanaan kurikulum dan menjadi penengah (mediator) yang objektif jika terjadi perselisihan atau keluhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Komite Sekolah tidak lagi pasif, namun juga tidak reaktif secara emosional. Komite diharapkan mampu memberikan masukan kritis yang konstruktif, serta menyelesaikan masalah dengan kepala dingin regulasi.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Rabu, 19 Feb 2026, 00:32:01 WIB, Dibaca : 34 Kali |
Jumat, 20 Feb 2026, 18:54:38 WIB, Dibaca : 81 Kali |