
Subang — ruangargumen.com | Audiensi yang digelar Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Komisi II DPRD Subang pada Selasa (22/7) di Aula Paripurna DPRD tak membuahkan jawaban yang memuaskan. Dalam forum tersebut, Bapenda tetap enggan menjelaskan soal kesesuaian pajak usaha kuliner Sate Si Bungsu dengan omzet riilnya, meski pertanyaan yang diajukan GPI tergolong sederhana dan tidak menyentuh data pribadi wajib pajak.
Pihak Bapenda berdalih bahwa mereka tidak dapat membuka informasi terkait dengan alasan perlindungan data pribadi, meskipun yang diminta hanyalah klarifikasi apakah pajak yang dibayarkan sudah sesuai dengan kapasitas usaha yang ditengarai memiliki omzet mingguan ratusan juta rupiah.
Ketua GPI Subang, Kang Pidi, menyayangkan sikap pasif Bapenda yang dianggap mengabaikan hak publik untuk tahu dan berpotensi merugikan daerah.
“ Kami tidak menuntut angka. Kami hanya menanyakan : sesuai atau tidak? Tapi hingga audiensi ditutup, Bapenda memilih bungkam. Ini mencurigakan dan mengecewakan,” ujarnya.
Tak hanya Bapenda, Komisi II DPRD Subang yang seharusnya berdiri sebagai pengawas kebijakan daerah juga dinilai kurang tegas dalam menengahi persoalan ini. Padahal, jika dugaan ketidaksesuaian pajak benar terjadi, maka hal itu akan berdampak serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
“Ketika PAD bocor, pembangunan ikut terganggu. Realisasi program Bupati Subang, termasuk pembangunan jalan dan infrastruktur lain yang butuh anggaran besar, akan terdampak langsung. Tapi sayangnya, kami belum melihat sikap tegas dari Komisi II dalam hal ini,” ujar Ketua GPI menambahkan.
GPI menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada audiensi semata. Dalam waktu dekat, GPI akan menempuh jalur hukum dan permintaan informasi resmi melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) jika Bapenda dalam kurun waktu 3x24 jam masih enggan memberikan kejelasan.
Audiensi ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terhadap pengelolaan pajak dan transparansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang. Harapan akan keadilan dan akuntabilitas masih menggantung, sementara potensi kebocoran PAD dikhawatirkan menjadi penghambat utama pembangunan daerah.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 67 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 149 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 50 Kali |