
ruangargumen.com | JALAN CAGAK – Polemik pengelolaan sampah di Kecamatan Jalan Cagak memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) utama di wilayah tersebut, tumpukan masalah mulai membayang di depan mata warga. Senin, 11/5
Ketua Karang Taruna Kecamatan Jalan Cagak, Candra, mengaku berada di posisi sulit. Penutupan TPS yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan akhir di tingkat kecamatan memaksa pihaknya untuk memutar otak lebih keras.
"Kami bingung. Selama ini alurnya jelas, tapi sekarang aksesnya diputus. Mengelola sampah bukan soal memindahkan barang saja, tapi soal sistem yang berkelanjutan," ujar Candra.
Persoalan ini dipicu oleh instruksi tegas dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyatakan bahwa urusan sampah kini harus "beres di tingkat desa masing-masing." Kebijakan ini menuntut kemandirian penuh dari setiap desa untuk mengelola limbah domestiknya sendiri, mulai dari pemilahan hingga pengolahan akhir.
Secara teoritis, konsep ini sejalan dengan semangat Zero Waste, namun di lapangan, realitanya tidak semanis di atas kertas.
Langkah DLH tersebut mendapat sorotan tajam dari Bheno, salah satu Tokoh Pemuda Jalan Cagak yang vokal menyuarakan isu lingkungan. Menurutnya, mustahil bagi desa untuk bergerak sendirian tanpa sokongan infrastruktur dan anggaran yang mumpuni dari pemerintah daerah.
"Bicara pengelolaan sampah di tingkat desa itu bicara soal fasilitas, alat angkut, dan teknologi pengolahan. Kalau Dinas hanya bilang 'harus beres di desa' tanpa memberikan dukungan sarana dan prasarana yang nyata, itu namanya lepas tangan, bukan kebijakan," tegas Bheno.
Menurutnya, kolaborasi antara Karang Taruna, masyarakat desa, dan Dinas Lingkungan Hidup adalah harga mati. Ia mengkhawatirkan, jika beban ini hanya dilemparkan ke desa tanpa pendampingan teknis, Jalan Cagak justru akan dipenuhi oleh tempat pembuangan sampah liar di pinggir jalan atau bantaran sungai.
Kini bola panas ada di tangan pemangku kebijakan. Mampukah desa-desa di Jalan Cagak mengorganisir diri secara mandiri dalam waktu singkat? Ataukah instruksi "beres di desa" ini hanya menjadi pembenaran atas minimnya solusi jangka panjang dari dinas terkait?
Satu yang pasti, tanpa adanya jembatan solusi antara idealisme dinas dan realitas keterbatasan di desa, sampah akan tetap menjadi bom waktu bagi estetika dan kesehatan masyarakat Jalan Cagak.
Sumber: Ruang ArgumenMagister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University
Komisi II DPRD Jabar Siap Usut Tuntas Polemik Revitalisasi Tambak Hutan PesisirSelasa, 12 Mei 2026, 12:35:14 WIB, Dibaca : 27 Kali |
Darurat Sampah Jalan Cagak: Kebijakan Beres di Desa atau Lepas Tangan Dinas??Selasa, 12 Mei 2026, 06:47:51 WIB, Dibaca : 44 Kali |
Komisi II DPRD Jabar Bayu Satya Prawira, S.H. Terima Audiensi Warga Subang Tolak Dominasi Korporasi Selasa, 12 Mei 2026, 13:26:57 WIB, Dibaca : 15 Kali |