Sabtu, 06 Juni 2026, WIB
Breaking News

Rabu, 03 Jun 2026, 17:55:56 WIB, 32 View Erawan Erik, Kategori : politik

 

Jakarta, RuangArgumen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah melakukan penahanan terhadap seorang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyelidikan kasus dugaan jual beli proyek atau penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan program yang tengah diselidiki.

Menurut informasi yang beredar, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan atau pengelolaan SPPG yang menjadi bagian dari program pelayanan gizi nasional. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Pihak Kejagung juga menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat program pelayanan gizi merupakan salah satu program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Berbagai kalangan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan objektif serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait penahanan tersebut. RuangArgumen.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca.

Redaksi RuangArgumen.com

Sumber: Ruang Argumen

Magister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University



Soni Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Buka Nama-Nama Besar dalam Kasus Dugaan Koru
Jumat, 05 Jun 2026, 20:55:32 WIB, Dibaca : 11 Kali
Konsisten Menjaga Lingkungan, MPC Pemuda Pancasila Subang Terima Penghargaan dari Pemprov Jabar
Jumat, 05 Jun 2026, 13:12:12 WIB, Dibaca : 16 Kali
Kejagung Sisir SPPG Terafiliasi Dadan Cs Terkait Korupsi MBG
Kamis, 04 Jun 2026, 10:39:28 WIB, Dibaca : 17 Kali



Tuliskan Komentar